Jakarta Pemprov DKI Jakarta menetapkan Menara Air Balai Yasa Manggarai yang berlokasi di Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, sebagai bangunan cagar budaya.
Penetapan tersebut dilakukan pada 14 Mei 2025 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta.
“Menara Air Balai Yasa Manggarai sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 403 Tahun 2025,” kata Kepala Bidang Pelindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Linda Enriany, saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (10/9/2025).
Penetapan menara milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut sebagai bangunan cagar budaya dilakukan mengingat usianya yang sudah INITOGEL mencapai lebih dari 50 tahun. Begini sejarah berdirinya menara air Manggarai.
Menara Air Balai Yasa Manggarai didirikan pada 1920-an, dengan model bangunan yang dipengaruhi gaya arsitektur nieuwe kunt atau arsitektur Hindia Baru pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
Menara dengan luas 8×8 meter dan tinggi 18 meter itu memiliki denah persegi yang dilengkapi atap genteng berbentuk limas. Setiap sisi bangunan tersebut memiliki ornamen yang sama, yaitu dua balkon dengan tujuh roaster dan dua jendela persegi panjang dengan teralis besi.
Fungsi utama Menara Air Manggarai pada masa kolonial adalah untuk memenuhi kebutuhan air Balai Yasa Manggarai, khususnya untuk mencuci kereta api. Sistem distribusi air pada masa itu sangat canggih untuk zamannya, di mana menara ini mendistribusikan air ke rumah-rumah di sekitarnya melalui jaringan pipa. Air juga dialirkan ke Stasiun Manggarai dan kawasan Matraman yang menunjukkan pentingnya infrastruktur ini dalam mendukung aktivitas perkeretaapian.
Selain untuk keperluan operasional kereta api, menara ini juga berfungsi sebagai pasokan air untuk pemadam kebakaran di kawasan tersebut. Awalnya, air dialirkan dari Bogor menggunakan prinsip bejana berhubungan, atau dari Kali Ciliwung yang berdekatan dengan lokasi menara. Sistem ini menunjukkan kemajuan teknologi infrastruktur air pada masa kolonial yang masih dapat ditemukan jejaknya hingga kini.
Arsitektur Menara Air Manggarai mencerminkan gaya nieuwe kunt yang populer pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Gaya arsitektur ini merupakan perpaduan antara elemen-elemen tradisional Eropa dengan adaptasi terhadap iklim tropis Indonesia, menciptakan karakteristik unik yang membedakannya dari bangunan serupa di Eropa.
“Menara Air Balai Yasa Manggarai memiliki bentuk yang unik, struktur bak airnya ditumpu oleh tembok bata dan hanya satu-satunya di Jakarta,” ujar Linda.
Pemanfaatan Menara Air Manggarai Masa Kini
Hingga saat ini, Menara Air Manggarai masih menjalankan fungsi aslinya untuk mencuci kereta api di Depo Kereta Api Manggarai. Sumber air kini diperoleh dari sumur bor yang digali di dekat SMPN 33 Jakarta, menggantikan sistem pasokan air lama dari Bogor atau Kali Ciliwung. Perubahan sumber air ini menunjukkan adaptasi teknologi modern terhadap infrastruktur bersejarah.
Masyarakat sekitar juga memanfaatkan air dari menara ini untuk keperluan hajatan atau acara-acara tertentu. Pemanfaatan ini menunjukkan bahwa Menara Air Manggarai tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur kereta api, tetapi juga memiliki peran sosial dalam kehidupan masyarakat sekitar. Di bagian atas menara, terdapat dua pengeras suara milik Musala Nurul Iman yang sengaja dipasang di sana untuk keperluan ibadah.
Keberadaan menara ini di tengah pemukiman padat Manggarai menjadikannya landmark yang mudah dikenali oleh warga sekitar. Struktur yang menjulang tinggi ini telah menjadi bagian dari lanskap urban Jakarta Selatan dan memiliki nilai sentimental bagi masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.
Penetapan sebagai Bangunan Cagar Budaya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan sejarah. Status ini juga memberikan perlindungan hukum terhadap upaya-upaya yang dapat merusak atau mengubah struktur asli bangunan bersejarah ini.
9 Objek Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan sebanyak sembilan objek yang tersebar di wilayah ibu kota sebagai cagar budaya sepanjang 2025. Objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya itu terdiri dari bangunan, struktur, dan benda.
Sejauh ini, Pemprov DKI telah menetapkan tujuh bangunan cagar budaya, satu struktur cagar budaya dan satu benda cagar budaya di lokasi yang berbeda-beda di Jakarta.
Tujuh bangunan cagar budaya itu, antara lain Gereja Katolik Santa Theresia, gedung Kantor Pusat Konservasi Cagar Budaya, Sekolah Dasar Negeri Gunung 05 Pagi, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Jakarta.
Kemudian, ada pula Gedung Nusantara, Pantjoran Tea House, dan Menara Air Balai Yasa Manggarai.
Sementara itu, satu objek yang ditetapkan sebagai struktur cagar budaya, yakni Makam Mohammad Husni Thamrin. Sedangkan satu objek lainnya yang ditetapkan sebagai benda cagar budaya, yaitu Patung Chairil Anwar di Perguruan Taman Siswa Cabang Jakarta.
Menara Air Balai Yasa Manggarai yang berlokasi di Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, merupakan cagar budaya yang baru ditetapkan oleh Pemprov DKI pada Mei 2025.
Sumber : Guesehat88.id